Saturday, October 18, 2008

DPR Akan Panggil Wiranto dan Prabowo Soal Orang Hilang

Jakarta - detikCom

Kesiapan mantan panglima TNI Wiranto dan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subijanto sebagai capres 2009 bakal menghadapi banyak rintangan. Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI berencana memanggil Wiranto dan Prabowo untuk dimintai keterangan terkait kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997-1998.

"Kita sedang menyiapkan jadwal untuk memanggil Wiranto dan Prabowo, jadi pansus penghilangan orang secara paksa ketika itu Wiranto sebagai Pangab dan Prabowo sebagai Danjen Kopassus,” kata Ketua Pansus Penghilangan Orang Secara Paksa DPR RI Effendi Simbolon pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/10/2008).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa pansus orang hilang tidak memiliki muatan politik dengan memangil Wiranto dan prabowo. Semuanya didasarkan pada kerja pansus berdasarkan permintaan Komnas HAM yang meminta DPR membuat keputusan politik apakah penghilangan orang secara paksa masuk pelanggaran HAM berat atau tidak.

"Tidak ada itu kepentingan politik. Ini murni hanya membahas seputar rekomendasi Komnas HAM," terangnya.

Anggota komisi VII DPR ini juga membantah jika pemanggilan Wiranto dan Prabowo ini bertujuan bahwa Pansus memiliki kepentingan menghambat dua tokoh militer tersebutsebagai capres 2009.

"Ini tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan sekarang sedang ada kepentingan politik. Tidak ada kaitan subyektifitas dalam masalah ini," bantahnya.

Selain memanggil Wiranto dan Prabowo, pansus lanjut Simbolon juga akan memanggil korban dan keluarga korban. Mengenai waktunya diharapkan pada minggu ini.

"Kami masih akan menunggu testimoni mereka dan pansus. Karena itu kami akan terus mendalami sesuai bahan yang diberikan Komnas HAM," pungkasnya.***